PRINGSEWU, PL– Dinilai memicu kriminalitas, Polres Pringsewu gelar razia minuman keras termasuk tuak secara serentak di seluruh polsek, Sabtu (5/6/8/2023) malam.
Hasilnya, sebanyak 500 liter tuak diamankan dari para penjual lapo tuak dari sejumlah polsek.
Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, melalui Kabag Ops, Kompol Kisron, menjelaskan razia minuman tuak ini merupakan bagian dari komitmen teguh Polres Pringsewu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ia menyatakan, razia ini dipicu oleh meningkatnya kasus kriminalitas dan perilaku negatif remaja yang dipengaruhi oleh minuman keras.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kami telah mencatat peningkatan kasus kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras. Ini adalah hal yang harus segera kita tindak lanjuti,” ungkap Kabag Ops kepada awak media, Minggu (6/8/2023).
Kabag Ops menyatakan, dari razia yang berlangsung Sabtu malam, aparat dapat menyita lebih dari 500 liter tuak dari berbagai lapo tuak.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak berlebihan dalam mengonsumsi minuman keras demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum.
Ia berharap razia yang dilalukan polisi mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar minuman keras ilegal serta hasil akhirnya adalah mengurangi angka kriminalitas.
“Kegiatan seperti ini akan terus digelar guna menciptakan rasa aman dan nyaman d lingkungan masyarakat,” katanya.
Widodo