PRINGSEWU, PL– Belasan muda mudi dan satu klip plastik berisi narkoba jenis sabu, diamankan aparat gabungan saat merazia rumah kos di Pringsewu, Jumat (4/8/23) malam.
Razia yang digelar aparat Polisi dan Satpol-PP ini juga mengamankan satu kendaraan roda empat yang ditinggal kabur pemiliknya.
Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi menjelaskan, razia rumah kos dimulai sejak pukul 22.30 Wib di kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat, mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos sekaligus upaya menjaga kondusifitas wilayah.
Razia yang menerjunkan aparat gabungan, telah mengamankan 16 orang yang terdiri dari 7 pria, 6 wanita dan 3 waria. Dari jumlah tersebut 14 orang terjaring karena tidak membawa identitas, sementara dua lainya karena berada dalam satu kamar kos tanpa ada ikatan perkawinan.
Selain itu, kata Kapolsek, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Toyota Yaris bernomor Polisi BE 1354 BR yang ditinggalkan pemiliknya saat mengetahui aparat datang.
“Saat diperiksa, ternyata didalam kendaraan tersebut terdapat 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap atau Bong,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (5/8/2023).
Rohmadi mengatakan, belasan pria dan wanita yang terjaring tidak ditahan tapi dilakukan pembinaan oleh Pol. PP. Sedangkan satu unit kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya diamankan di mapolsek.
“Terkait penemuan narkotika jenis sabu, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan sat narkoba Polres Pringsewu.
Widodo