LAMPUNG UTARA, PL– Aksi demo masyarakat peduli tani singkong Lampung Utara di PT Teguh Wibawa Sakti Persada pada Kamis, 3 Agustus 2023 dikawal jajaran Polres setempat.
Kabag Ops Kompol Arjon mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H. S.I.K., M.Si. mengatakan, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
Namun guna memastikan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, kepolisian memberikan pelayanan berupa pengamanan maupun pengawalan selama kegiatan berlangsung hingga selesai.
“Dalam pengamanan ini kita utamakan pendekatan preventif humanis. Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis,” kata Kompol Arjon.
Selain pengamanan terbuka, Polres Lampung Utara juga mengerahkan personel tertutup dan patroli mobile guna encegahan terhadap segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu jalannya aksi tersebut.
Diketahui, para peserta aksi menyuarakan tuntutan kepada PT. Teguh Wibawa Sakti Persada (Sinar Laut) agar potongan rafaksi maks 10%, antrian kendaraan jangan memakai nomor antrian tetapi berdasarkan waktu kedatangan, meminta agar perusahaan melibatkan masyarakat dalam kegiatan perusahaan, meminta agar harga singkong minimal Rp. 1.500 / kg dan meminta perusahaan untuk menghentikan kegiatan perusahaan.
(Nez)