LAMPUNG BARAT, PL– Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M melantik 55 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Aula Kagungan Setdakab, Rabu (2/8/2023).
Pengambilan sumpah jabatan ini turut disaksikan Pj Sekkab Drs. Adi Utama, asisten bidang administrasi umum Drs. Ismet Inoni, dan Kepala Badan Kepegawaian serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSM) Drs. Ahmad Hikami.
Selain melantik 55 orang PPPK tenaga pendidikan, Nukman juga mengambil sumpah jabatan perpanjangan masa kerja kepada 502 PPPK formasi tahun 2021.
Usai melakukan penyerahan petikan keputusan, ia mengatakan, menjadi PPPK merupakan anugerah yang patut disyukuri.
Satu diantara cara mensyukurinya, yakni dengan meningkatkan kedisiplinan dan bertanggungjawab terhadap tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Salah satu cara bersyukur, kita harus disiplin dan bertanggung jawab, terutama terkait dengan waktu, termasuk juga pakaian harus rapi sesuai dengan yang telah ditentukan,” terang Nukman.
“Jika jam kerja dimulai pada pukul 07.30, maka kita harus datang sebelum jam tersebut. Bagaimana siswanya mau disiplin jika gurunya saja tidak mematuhi peraturan, terlebih bagi tenaga kesehatan karena akan menyelamatkan nyawa seseorang,” sambungnya.
Dirinya berpesan kepada seluruh tenaga PPPK yang terdapat di Kabupaten Lampung Barat supaya ke depannya harus memahami serta mempelajari tugas dan fungsi di masing-masing bidang.
“Kalau tugas guru mengajar dengan baik, penuhi perangkat pembelajarannya, karena anak merupakan generasi penerus bangsa,” kata Nukman.
Dia berharap kepada seluruh PPPK, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dengan dedikasi yang tinggi dan selalu mengutamakan profesionalisme kerja, baik kecepatan maupun ketepatan dalam bekerja.
Selain itu, ia menekankan agar tenaga PPPK selalu memelihara integritas serta meningkatkan iman dan moral dalam menjalankan kegiatan, serta selalu meningkatkan motivasi.
“Karena dukungan kerja saudara akan sangat menentukan masa depan Lampung Barat,” ujar Nukman.
Ahmad Hikami dalam laporannya menyampaikan, dalam kegiatan tersebut terdapat 55 orang PPPK tenaga pengajar formasi tahun 2022.
Lalu, 502 orang PPPK formasi tahun 2021 dengan rincian 453 tenaga pengajar dan 49 tenaga kesehatan.
“Jadi jumlah tenaga PPPK yang baru terdapat 55 orang, Pak Bupati. Sementara untuk 502 orang merupakan perpanjangan masa kerja untuk selama 4 tahun ke depan,” papar Hikami.
Hikami menekankan peda seluruh PPPK, agar dapat menjaga amanah yang telah diberikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya berharap kepada seluruh PPPK, khususnya yang berada di Lampung Barat agar dapat menjaga amanah yang telah diberikan,” pungkasnya.
(Nanda)