• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus 5 Pelaku Pencurian dan Penadahan Berakhir dengan Restorative Justice

djadinEditordjadin
Jul 29, 2023
A A
Kasus 5 Pelaku Pencurian dan Penadahan Berakhir dengan Restorative Justice
ADVERTISEMENT

BANDARLAMPUNG, PL – Kejaksaan Negeri Bandarlampung menghentikan penuntutan melalui “restoratife justice” (RJ) terhadap lima orang tersangka dalam perkara penadahan dan pencurian.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Helmi Hasan mengatakan lima tersangka yang telah disetujui oleh Jaksa Agung dalam RJ tersebut adalah Tomi, Jaka Abdian, Mulyana, dan Rossa Amelia yang melanggar Pasal 480 ke-1 KUHPidana.

“Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hariyanto alias Ato melanggar Pasal 362 KUHPidana,” katanya di Bandarlampung, Jumat.

BeritaTerkait

Diduga Korupsi Rp2 Miliar, Mantan Karyawan BRI Ditahan Polresta Bandar Lampung

Vonis 2,6 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Korupsi LPTQ Pringsewu

Lima tersangka tersebut, ujar Helmi, telah diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih dalam.

Ia berharap kepada lima orang tersangka yang telah dilakukan RJ tersebut tidak mengulangi perbuatannya sehingga tidak berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

“Tentu jika terulang maka RJ tidak dapat disetujui lagi. Karena salah satu syarat RJ adalah belum pernah berhadapan dengan hukum sebelumnya,” kata dia.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bandarlampung Firdaus Affandi menambahkan penghentian penuntutan terhadap para tersangka melalui RJ tersebut berdasarkan surat yang telah diajukan kepada Jaksa Agung.

“Penghentian penuntutan melalui RJ ini sudah melalui beberapa tahapan seperti kesepakatan berdamai antara tersangka dan korban, tersangka pertama kali melakukan, dan tindak pidana hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun,” katanya. (*/ant)

Tags: #bandarlampung#Hukum#JaksaAgung#KasusRestorativeJustice#Kejahatan#KejaksaanNegeriBandarlampung#KUHPidana#PembinaanPelaku#Penadahan#pencurian#PenghentianPenuntutan#PidanaPenjara#RJuntukPelaku#RJuntukTersangka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Minta Kembangkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Next Post

Kiat Berprestasi ala Fathan Al Maisan Zhafarsyah: Tawakal pada Allah

Related Posts

Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung
Bandar Lampung

Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung

Okt 9, 2025
BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji
Bandar Lampung

BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji

Okt 9, 2025
Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA
Bandar Lampung

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA

Okt 9, 2025
Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
Berita

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan

Okt 9, 2025
Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Berita

Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026

Okt 9, 2025
Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat
Berita

Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Okt 9, 2025
Next Post
Kiat Berprestasi ala Fathan Al Maisan Zhafarsyah: Tawakal pada Allah

Kiat Berprestasi ala Fathan Al Maisan Zhafarsyah: Tawakal pada Allah

Konferwil NU Membangun Harapan Baru Menyambut Kebangkitan Kedua NU

Konferwil NU Membangun Harapan Baru Menyambut Kebangkitan Kedua NU

Arena Lestari Gantikan Wanawir Pimpin UMPRI

Arena Lestari Gantikan Wanawir Pimpin UMPRI

Ambil Alih Pasar Pasir Gintung, Pemerintah Pusat Glontorkan 35 Miliar untuk Renovasi

Ambil Alih Pasar Pasir Gintung, Pemerintah Pusat Glontorkan 35 Miliar untuk Renovasi

Mukhlis Basri: Sosialisasi Empat Pilar Jaga Keutuhan Bangsa

Mukhlis Basri: Sosialisasi Empat Pilar Jaga Keutuhan Bangsa

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung
  • BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji
  • Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA
  • Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
  • Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In