• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus 5 Pelaku Pencurian dan Penadahan Berakhir dengan Restorative Justice

djadinEditordjadin
Jul 29, 2023
A A
Kasus 5 Pelaku Pencurian dan Penadahan Berakhir dengan Restorative Justice
ADVERTISEMENT

BANDARLAMPUNG, PL – Kejaksaan Negeri Bandarlampung menghentikan penuntutan melalui “restoratife justice” (RJ) terhadap lima orang tersangka dalam perkara penadahan dan pencurian.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung Helmi Hasan mengatakan lima tersangka yang telah disetujui oleh Jaksa Agung dalam RJ tersebut adalah Tomi, Jaka Abdian, Mulyana, dan Rossa Amelia yang melanggar Pasal 480 ke-1 KUHPidana.

“Sedangkan satu tersangka lainnya bernama Hariyanto alias Ato melanggar Pasal 362 KUHPidana,” katanya di Bandarlampung, Jumat.

BeritaTerkait

Pemuda Pringsewu Curi Emas di Rumah Orang Tua Teman

Heboh! Warga Pugung Kembali Tersandung Kasus Pencurian di Pringsewu, Polisi Amankan Pelaku

Lima tersangka tersebut, ujar Helmi, telah diserahkan kepada orang tuanya masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih dalam.

Ia berharap kepada lima orang tersangka yang telah dilakukan RJ tersebut tidak mengulangi perbuatannya sehingga tidak berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

“Tentu jika terulang maka RJ tidak dapat disetujui lagi. Karena salah satu syarat RJ adalah belum pernah berhadapan dengan hukum sebelumnya,” kata dia.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bandarlampung Firdaus Affandi menambahkan penghentian penuntutan terhadap para tersangka melalui RJ tersebut berdasarkan surat yang telah diajukan kepada Jaksa Agung.

“Penghentian penuntutan melalui RJ ini sudah melalui beberapa tahapan seperti kesepakatan berdamai antara tersangka dan korban, tersangka pertama kali melakukan, dan tindak pidana hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun,” katanya. (*/ant)

Tags: #bandarlampung#Hukum#JaksaAgung#KasusRestorativeJustice#Kejahatan#KejaksaanNegeriBandarlampung#KUHPidana#PembinaanPelaku#Penadahan#pencurian#PenghentianPenuntutan#PidanaPenjara#RJuntukPelaku#RJuntukTersangka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gubernur Minta Kembangkan Hilirisasi Komoditas Lokal

Next Post

Kiat Berprestasi ala Fathan Al Maisan Zhafarsyah: Tawakal pada Allah

Related Posts

Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
Bandar Lampung

Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia

Mar 10, 2026
Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
Bandar Lampung

Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!

Mar 9, 2026
KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
Berita

KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
Berita

Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga

Mar 9, 2026
Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan
Bandar Lampung

Banjir Berulang di Bandar Lampung, Kepemimpinan Eva Dwiana Dipertanyakan

Mar 9, 2026
Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar
Bandar Lampung

Soroti Anggaran Tak Terduga, Panglima Laskar Muda Lampung Nilai Bantuan Banjir Bisa Lebih Besar

Mar 9, 2026
Next Post
Kiat Berprestasi ala Fathan Al Maisan Zhafarsyah: Tawakal pada Allah

Kiat Berprestasi ala Fathan Al Maisan Zhafarsyah: Tawakal pada Allah

Konferwil NU Membangun Harapan Baru Menyambut Kebangkitan Kedua NU

Konferwil NU Membangun Harapan Baru Menyambut Kebangkitan Kedua NU

Arena Lestari Gantikan Wanawir Pimpin UMPRI

Arena Lestari Gantikan Wanawir Pimpin UMPRI

Ambil Alih Pasar Pasir Gintung, Pemerintah Pusat Glontorkan 35 Miliar untuk Renovasi

Ambil Alih Pasar Pasir Gintung, Pemerintah Pusat Glontorkan 35 Miliar untuk Renovasi

Mukhlis Basri: Sosialisasi Empat Pilar Jaga Keutuhan Bangsa

Mukhlis Basri: Sosialisasi Empat Pilar Jaga Keutuhan Bangsa

banner 300250

Berita Terkini

  • Rahmawati Herdian: Program MBG Investasi Penting untuk Masa Depan Anak Indonesia
  • Online Casinos That Accept Neteller: A Convenient and Secure Settlement Choice
  • Banjir Merenggut Nyawa di Bandar Lampung! Sampai Kapan Nyawa Ditukar Beras dan Uang!!!
  • KRYD Digelar, Polres Lampung Selatan Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik
  • Polisi Tangkap Pemuda Natar yang Diduga Mencuri Burung Dara Warga
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In