• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PFI Sayangkan Intimidasi ke Jurnalis saat Bupati Lamsel Jadi Saksi

djadinEditordjadin
Jul 28, 2023
A A
PFI Sayangkan Intimidasi ke Jurnalis saat Bupati Lamsel Jadi Saksi
ADVERTISEMENT

BANDARLAMPUNG, PL – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang dialami jurnalis Lampung TV saat melakukan tugas peliputan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang yang menghadirkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beserta istrinya sebagai saksi.

Ketua Advokasi PFI Lampung Arliyus Rahman dalam keterangan yang diterima, Kamis malam, menyesalkan ancaman secara verbal serta upaya menghalangi jurnalis dalam melakukan tugas peliputan.

“Kami menilai perbuatan intimidasi yang dilakukan kedua pria di dalam ruangan sidang telah mengancam kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Lampung menyesalkan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, apalagi berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik,” kata dia pula.

BeritaTerkait

Lampung Selatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Smart Farming dan Penyaluran Beras Serentak

Bupati Lampung Selatan Hadir, Masjid Raya Al-Bakrie Resmi Jadi Pusat Ibadah dan Aktivitas Sosial-Ekonomi di Bandar Lampung

Penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Pers.

“Pasal 18 UU Pers mengancam penghalang kemerdekaan pers dengan pidana dua tahun atau denda Rp500 juta,” kata Arliyus.

ADVERTISEMENT

PFI Lampung, kata dia lagi, meminta semua pihak menghormati aktivitas jurnalistik untuk memenuhi hak atas informasi yang benar, dan menghormati keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik.

“Kami meminta jurnalis dan media massa bersikap independen serta profesional. Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata dia lagi.

Jurnalis Lampung TV Diyon menjadi korban intimidasi saat meliput sidang lanjutan kasus penggelapan dengan terdakwa Akbar Bintang yang menghadirkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beserta istrinya sebagai saksi di PN Tanjungkarang.

Diyon menuturkan bahwa dirinya diintimidasi oleh dua orang pria yang diduga mengawal Nanang Ermanto di persidangan saat ingin merekam kesaksian Bupati Lampung Selatan tersebut.

Ia mengatakan bahwa kedua pria berambut cepak itu memegang tangannya dan melarang merekam video sambil mengajak untuk berduel di luar gedung persidangan. “Bro ayo keluar, lu laki kan,” kata Dion menirukan ucapan pria tersebut.

Dia mengatakan bahwa perlakuan intimidasi dari kedua pria tersebut terhenti karena hakim menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan.

“Kedua orang itu sempat keluar dari ruang persidangan. Namun, tak lama berselang, satu dari dua pria itu kembali mendatangi Diyon untuk melanjutkan intimidasi yang terhenti di awal guna meminta hapus video yang direkam oleh saya,” kata dia. (*/ant)

Tags: #Bupati Lampung Selatan#intimidasi wartawan#nanang ermanto#Pewarta Foto Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Seratusan Warga Ikuti Kegiatan Kehumasan Anggota DPRD Pringsewu

Next Post

Pemkot Bandarlampung Izinkan Kafe ‘Angel’s Wings’ Beroperasi Kembali

Related Posts

Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung
Bandar Lampung

Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung

Okt 9, 2025
BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji
Bandar Lampung

BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji

Okt 9, 2025
Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA
Bandar Lampung

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA

Okt 9, 2025
Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
Berita

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan

Okt 9, 2025
Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Berita

Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026

Okt 9, 2025
Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat
Berita

Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Okt 9, 2025
Next Post
Pemkot Bandarlampung Izinkan Kafe ‘Angel’s Wings’ Beroperasi Kembali

Pemkot Bandarlampung Izinkan Kafe 'Angel's Wings' Beroperasi Kembali

Pemkot Bandarlampung Lantik 304 Guru PPPK

Pemkot Bandarlampung Lantik 304 Guru PPPK

Walikota Eva Dwiana Resmikan Gedung Teknik Unila

Walikota Eva Dwiana Resmikan Gedung Teknik Unila

Ditkrimum Polda Lampung Proses Kasus Laporan Palsu

Ditkrimum Polda Lampung Proses Kasus Laporan Palsu

Satu Malam 27an: Bustami Prihatin Budaya Lampung Terancam Punah

Satu Malam 27an: Bustami Prihatin Budaya Lampung Terancam Punah

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung
  • BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji
  • Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA
  • Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
  • Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In