• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Desember 8, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

PFI Sayangkan Intimidasi ke Jurnalis saat Bupati Lamsel Jadi Saksi

djadinEditordjadin
Jul 28, 2023
A A
PFI Sayangkan Intimidasi ke Jurnalis saat Bupati Lamsel Jadi Saksi
ADVERTISEMENT

BANDARLAMPUNG, PL – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung menyayangkan adanya tindakan intimidasi yang dialami jurnalis Lampung TV saat melakukan tugas peliputan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang yang menghadirkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beserta istrinya sebagai saksi.

Ketua Advokasi PFI Lampung Arliyus Rahman dalam keterangan yang diterima, Kamis malam, menyesalkan ancaman secara verbal serta upaya menghalangi jurnalis dalam melakukan tugas peliputan.

“Kami menilai perbuatan intimidasi yang dilakukan kedua pria di dalam ruangan sidang telah mengancam kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI Lampung menyesalkan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, apalagi berkaitan dengan tugas-tugas jurnalistik,” kata dia pula.

BeritaTerkait

Kilas Balik Pewarta Foto Indonesia: Pelopor Jurnalistik Visual dan Benteng Integritas di Era Digital

Bupati Lampung Selatan Lepas Kontingen Terbesar Pramuka ke Jambore Daerah 2025, Semangat Muda dan Inovasi Jadi Sorotan

Penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Pers.

“Pasal 18 UU Pers mengancam penghalang kemerdekaan pers dengan pidana dua tahun atau denda Rp500 juta,” kata Arliyus.

ADVERTISEMENT

PFI Lampung, kata dia lagi, meminta semua pihak menghormati aktivitas jurnalistik untuk memenuhi hak atas informasi yang benar, dan menghormati keberadaan jurnalis untuk menjaga hak-hak publik.

“Kami meminta jurnalis dan media massa bersikap independen serta profesional. Proses yang dijalankan jurnalis dan media mesti mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” kata dia lagi.

Jurnalis Lampung TV Diyon menjadi korban intimidasi saat meliput sidang lanjutan kasus penggelapan dengan terdakwa Akbar Bintang yang menghadirkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto beserta istrinya sebagai saksi di PN Tanjungkarang.

Diyon menuturkan bahwa dirinya diintimidasi oleh dua orang pria yang diduga mengawal Nanang Ermanto di persidangan saat ingin merekam kesaksian Bupati Lampung Selatan tersebut.

Ia mengatakan bahwa kedua pria berambut cepak itu memegang tangannya dan melarang merekam video sambil mengajak untuk berduel di luar gedung persidangan. “Bro ayo keluar, lu laki kan,” kata Dion menirukan ucapan pria tersebut.

Dia mengatakan bahwa perlakuan intimidasi dari kedua pria tersebut terhenti karena hakim menegur keributan yang terjadi di ruang persidangan.

“Kedua orang itu sempat keluar dari ruang persidangan. Namun, tak lama berselang, satu dari dua pria itu kembali mendatangi Diyon untuk melanjutkan intimidasi yang terhenti di awal guna meminta hapus video yang direkam oleh saya,” kata dia. (*/ant)

Tags: #Bupati Lampung Selatan#intimidasi wartawan#nanang ermanto#Pewarta Foto Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Seratusan Warga Ikuti Kegiatan Kehumasan Anggota DPRD Pringsewu

Next Post

Pemkot Bandarlampung Izinkan Kafe ‘Angel’s Wings’ Beroperasi Kembali

Related Posts

Pringsewu Kebut Sertifikasi Aset Daerah: 1.481 Bidang Sudah Kantongi Legalitas, Sisanya Dikejar Tuntaskan di 2025
Berita

Pringsewu Kebut Sertifikasi Aset Daerah: 1.481 Bidang Sudah Kantongi Legalitas, Sisanya Dikejar Tuntaskan di 2025

Des 8, 2025
Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
Bandar Lampung

Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?

Des 8, 2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
Berita

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul

Des 8, 2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Terancam Memanas: Kejati Lampung Belum Lengkapi Berkas, Pengacara Siap Layangkan Keberatan
Bandar Lampung

Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?

Des 8, 2025
Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan
Berita

Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan

Des 7, 2025
Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Ramaikan Acara, Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Sorotan
Berita

Gebyar Senam Beguwai Jejama Wawai Lampung Tengah: Ratusan Warga Ramaikan Acara, Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Sorotan

Des 7, 2025
Next Post
Pemkot Bandarlampung Izinkan Kafe ‘Angel’s Wings’ Beroperasi Kembali

Pemkot Bandarlampung Izinkan Kafe 'Angel's Wings' Beroperasi Kembali

Pemkot Bandarlampung Lantik 304 Guru PPPK

Pemkot Bandarlampung Lantik 304 Guru PPPK

Walikota Eva Dwiana Resmikan Gedung Teknik Unila

Walikota Eva Dwiana Resmikan Gedung Teknik Unila

Ditkrimum Polda Lampung Proses Kasus Laporan Palsu

Ditkrimum Polda Lampung Proses Kasus Laporan Palsu

Satu Malam 27an: Bustami Prihatin Budaya Lampung Terancam Punah

Satu Malam 27an: Bustami Prihatin Budaya Lampung Terancam Punah

banner 300250

Berita Terkini

  • Pringsewu Kebut Sertifikasi Aset Daerah: 1.481 Bidang Sudah Kantongi Legalitas, Sisanya Dikejar Tuntaskan di 2025
  • Banjir Maut di Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Benarkah Alarm Kerusakan Lingkungan Sudah Lama Diabaikan?
  • Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! 1.481 Sudah Kantongi Legalitas, Ratusan Lainnya Segera Menyusul
  • Sidang Penentu Nasib Dirut PT LEB Memanas: Akankah Dua Tersangka Lain Mengikuti Jejak Pra Peradilan?
  • Patroli Gabungan Polsek Sumberejo dan TNI, Warga Diminta Waspada dan Lapor 110 Jika Temukan Aktivitas Mencurigakan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In