TANGGAMUS, PL– Kesbangpol Kabupaten Tanggamus melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilihan Umum bagi tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat di RM Savana Kotaagung, Rabu (26/7/23).
Turut hadir, Asisten I kabupaten Tanggamus Suaidi, Plt Kepala Badan Kesbangpol Tanggamus Syamdjuniston, Plh Kejari Tanggamus Desmi Yulian, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi, Komisioner Bawaslu Tanggamus Ikhwanudin, Kasdim 0424/Tanggamus Mayor Inf Sholikul Ma’ruf, Camat Kotaagung Erlan Deni Saputra, Kanit Intel Bidang Politik Polres Tanggamus Bripka Frengki, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Kabupaten Tanggamus Suaidi menyampaikan, hal terpenting dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah bagaimana membangun kerjasama, membangun sinergitas sehingga wilayah Tanggamus kondusif.
Untuk membentuk wilayah yang kondusif masing-masing kita harus memposisikan di dalam peran kita masing-masing, kalau masyarakat sebagai pemilih di sini dia harus bisa berperan sebagai masyarakat yang bisa mendinginkan suasana tidak menjadi provokator.
Suaidi menambahkan, tokoh Adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan mensosialisasikan serta memberi pemahaman dan pengertian sehingga pemilu bisa berjalan dengan damai begitu juga tokoh pemuda, LSM dan media.
“Inti dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan materi agar pelaksanaan pemilu kita itu berhasil, dan berhasilnya itu apabila semua tahapan berjalan dengan sukses, sejak bergulirnya era reformasi hampir tiap-tiap daerah di Indonesia melaksanakan Pemilu,” ucapnya.
Masih kata Asisten I, pemilihan umum yaitu memilih presiden dan wakil presiden, pemilihan DPR, DPRD dan pemilihan kepala daerah namun demikian tidak kita pungkiri bahwa partisipasi masyarakat dalam pemilu masih saja membuat kita prihatin, tentunya partisipasi bukanlah semata-mata mengenai hak politik warga negara melainkan juga mengenai kepedulian warga negara terhadap demokrasi yang kita kembangkan sebagai salah satu jalan penting menuju kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat Tanggamus menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.
“Mari sama-sama kita jaga kondusivitas wilayah Kabupaten Tanggamus,” tutupnya.
Kegiatan berlanjut dengan penyerahan merah putih secara simbolis kepada para tokoh dan berlanjut dengan memberikan materi tentang sosialisasi undang-undang nomor 7 Tahun 2017.
(Adv)