• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Warga Waykanan Tuntut Gubernur Lampung Setujui Pendirian Pabrik Sawit

RedaksiEditorRedaksi
Jul 14, 2023
A A
Warga Waykanan Tuntut Gubernur Lampung Setujui Pendirian Pabrik Sawit
ADVERTISEMENT

BANDARLAMPUNG, PL – Seratusan warga Desa Karang Umpu, BlambanganUmpu, Waykanan menggelar aksi demonstrasi damai meminta agar Gubernur Lampung menyetujui pendirian perusahaan sawit di wilayah setempat.

Pendemo yang menyambangi Kantor Gubernur Lampung, Kamis, kompak mengenakan ikat kepala berwarna merah putih dan membawa sejumlah atribut berupa spanduk yang berisi tuntutan.

Di antaranya berbunyi: Ekonomi Sulit, Kami Butuh Pekerjaan Pak Gub; Pak Gub Izinkan PT PSM Beroperasi; Kami Butuh PT PSM Way Kanan; dan Sudah Cukup Syarat, Jangan Halangi Pemberian Izinnya. 

BeritaTerkait

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Lampung Kawal Kick Off Makan Bergizi Gratis

Sulfakar Kembali ke Jalur Birokrasi: Tak Tertarik Maju Pilkada Way Kanan

Selain itu, ada pula yang bertuliskan: Kami Ingin Hidup Sejahtera, DPRD Lampung Tolong Bantu Kami; Warga Karang Umpu Mendukung Penuh Berdirinya Pabrik Sawit PT Pesona Sawit Makmur; dan DLH Lampung Harus Profesional.

Dalam orasinya, korlap aksi Riyanda Haykal menuturkan bahwa warga Desa Karang Umpu sangat berharap PT Pesona Sawit Makmur (PSM) bisa mendirikan pabrik di desa mereka.

ADVERTISEMENT

Alasannya, sebagian besar warga Karang Umpu selama ini berada di bawah garis kemiskinan.  Dengan berdirinya pabrik sawit di wilayah itu, mereka berharap bisa meningkatkan kesejahteraan dengan bekerja di perusahaan itu.

“Kami datang untuk meminta kepada pemerintah agar merealisasikan pabrik pengolahan sawit tersebut disetujui demi meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata  Riyanda. 

Ia mengatakan, kedatangan warga Karang Umpu ke Pemprov Lampung bertujuan agar mendapat perhatian dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. 

Ia mengatakan, masyarakat sudah menaruh harapan besar kepada perusahaan pabrik CPO (crude palm oil) tersebut.  “Kami sebagian besar adalah petani sawit. Kehadiran perusahaan itu kami sambut dengan baik,” katanya.

Dia menambahkan, sejumlah petani dan warga sudah menjual lahannya untuk digunakan sebagai lokasi pabrik.  “Dengan harapan, jika pabrik itu berdiri, kami dapat meningkatkan kehidupan kami,” kata Riyanda. 

Menurutnya, semua proses perizinan sudah dilakukan pihak perusahaan.  “Kalau proses kajian ahli, amdal, tata ruang sudah dilaksanakan. Ada bukti semua surat administrasi telah dijalankan,” katanya. 

Menurutnya, DLH Provinsi Lampung ini tidak adil dan nampak berpihak kepada pihak yang tidak suka atas berdirinya perusahaan ini. Karena sesuai PUPR Kabupaten Way Kanan, tidak ada masalah dan sudah ada juga surat arahan dari Kementerian Tata Ruang.

Awalnya, kata dia, Pemprov Lampung sudah menyetujui pendirian pabrik itu.  “Akan tetapi, belakangan ini kebijakan tersebut berubah dengan dalih yang tidak jelas,” kata Riyanda. 

Untuk itulah, masyarakat Karang Umpu datang ke Bandarlampung guna mempertanyakan hal tersebut.  Riyanda pun mengapresiasi karena perwakilan warga bisa bertemu Kadis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati.

“Kami masyarakat kecil tidak sekolah dan tidak belajar, tapi tahu aturan. Ini bukan berupa masalah peraturan, tapi ini masalah perut kami yang menginginkan peningkatan perekonomian. Bagaimana peraturan perundang-undangan bisa dijalankan apabila perut kami saja lapar,” kata Riyanda. 

Ia sangat berharap Pemprov Lampung dapat memberikan peluang kepada PT PSM menanamkan investasinya di Kabupaten Waykanan.  “Kami menduga ada permainan kongkalikong karena persaingan bisnis. Makanya kami mohon Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk melihat kami sebagai masyarakat Way Kanan yang membutuhkan peningkatan kualitas hidup,” kata Riyanda. 

Ia berharap gubernur mengambil kebijakan yang senantiasa berpihak kepada masyarakat.  Ia mengatakan, adanya perusahaan ini membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat. 

“Ke depan kami akan melakukan unjuk rasa susulan. Hari ini deadlock karena DLH keukeuh dengan kebijakannya. Kami akan mengagendakan massa yang lebih besar lagi dua minggu ke depan untuk berunjuk rasa. Kami akan ajak warga kampung sekitar,” kata Riyanda.

Ia mengatakan bahwa gubernur paham dan mengerti karena ini persoalan perut. Dengan harapan mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk mendatangkan investor sebanyak-banyaknya ke Indonesia, termasuk ke Waykanan, Provinsi Lampung.  Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati mengaku telah menerima perwakilan pendemo. 

“Para pendemo ini kami tidak tahu apakah atas nama masyarakat atau nama perusahaan itu. Perusahaan ini bermasalah karena perizinan ini yang mereka urus tidak sesuai dengan RTRW,” katanya.

Ia mengatakan, Pemprov Lampung tidak mempersulit kepada para investor yang ingin menanamkan modalnya di Lampung. “Jadi siapa pun boleh menanamkan investasinya di kabupaten dan kota. Tetapi ternyata lokasi tempat berusaha PT PSM dan RTRW tidak sesuai,” kata Emilia.  “Tadi kami telah terima para pendemo tersebut diajak ke dalam ruangan untuk duduk bersama. Makanya tadi mereka demonya cepat selesai,” tambahnya.

Ia mengatakan, siapa pun boleh mendirikan perusahaan sepanjang tidak menyalahi aturan.  Emilia mengatakan, masyarakat juga tidak boleh semau-maunya dan harus mengikuti aturan yang berlaku. (*/ant)

Tags: #demo#pabrik sawit#Way Kanan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Andika Kangen Band Resmi Menjadi Mahasiswa IIB Darmajaya

Next Post

Polresta Bandar Lampung dan Jajaran Bersihkan Sungai

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
Polresta Bandar Lampung dan Jajaran Bersihkan Sungai

Polresta Bandar Lampung dan Jajaran Bersihkan Sungai

Kemenag Lamtim Klaim Tak Ada Kendala Pemulangan Jemaah Haji

Kemenag Lamtim Klaim Tak Ada Kendala Pemulangan Jemaah Haji

Minum Kopi di Cafe dan Warung Bantu Margin Petani

Minum Kopi di Cafe dan Warung Bantu Margin Petani

Wakil Ketua TP PKK Serahkan Kursi Roda ke Tiga Lokasi di Kotabumi

Wakil Ketua TP PKK Serahkan Kursi Roda ke Tiga Lokasi di Kotabumi

HUT Ke-55, ORARI Lokal Pringsewu Gelar Tasyakuran & Anniversary Award

HUT Ke-55, ORARI Lokal Pringsewu Gelar Tasyakuran & Anniversary Award

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In