LAMPUNG TENGAH, PL – Jajaran Polsek Gunung Sugih mengamankan seorang tersangka pencuri sepeda motor yang nyaris dihakimi massa di
Desa Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Tersangka adalah ZA (31), warga Cidander, Tegineneng, Pesawaran sedangkan seorang rekannya lolos. Keduanya dikejar massa saat hendak mengambil sepeda motor dari garasi rumah Septri Handoko (30), warga Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
ZA yang nyaris diamuk massa, diamankan petugas dari kerumunan sementara seorang rekannya berhasil meloloskan diri.
“Ya benar, pelaku yang merupakan warga Cidander, Tegineneng, Pesawaran berhasil kami amankan, sedangkan rekannya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto yang mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Senin (3/7).023).
Kapolsek menjelaskan pada Rabu (28/6/2023), sekitar pukul 21.30, korban sedang duduk di ruang tamu rumahnya. “Pelaku tak sadar korban ada di rumah, lalu berupaya mencuri sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BE-4364-IO milik korban,” ujarnya.
Saat kedua pelaku hendak membawa keluar sepeda motor tersebut, korban yang mendengar suara dalam garasi segera memeriksnya. Saat itulah, ia melihat dua orang pria mendorong sepeda motornya keluar rumah.
Korban lalu berteriak maling. Mendengar teriakan korban, warga pun berdatangan dan mengejar kedua pelaku. ZA tertangkap sedangkan rekannya lolos. Anggota Polsek Gunung Sugih yang mendapat informasi tersebut, langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci T. Sepeda motor curian dan motor pelaku juga turut diamankan ke Polsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, ZA dijerat dengan pasal 363 KUHP, sementara rekan pelaku masih kami kejar,” ujarnya. (*)