• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Terdakwa Korupsi Restribusi Sampah Sebut Penagih Sebagai Petani di Ladangnya

RedaksiEditorRedaksi
Jun 14, 2023
A A
Terdakwa Korupsi Restribusi Sampah Sebut Penagih Sebagai Petani di Ladangnya
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL – Satu dari tiga terdakwa tindak pidana korupsi penarikan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung, Syahriwansah, mengibaratkan dirinya sebagai pemilik ladang dan seluruh penagih sebagai petani di ladangnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh saksi Heri Candra dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang melibatkan tiga terdakwa yakni mantan Kadis DLH Syahriwansah, Kabid Tata Lingkungan DLH Haris Fadilah, dan Pembantu Bendahara Penerima DLH Hayati.

“Arahan dari Kadis yang saya dengar, bahwa kata Pak Sahriwansah saya memiliki ladang, kalian petaninya,” kata saksi Heri Candra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu.

BeritaTerkait

No Content Available

Dia melanjutkan dalam persidangan, dirinya mengaku merasa bingung atas arahan yang telah diberikan oleh terdakwa Sahriwansah yang saat itu merupakan seorang Kadis di DLH Bandarlampung. “Kami dibuat berfikir sendiri,” kata saksi yang merupakan seorang PNS pada Dinas DLH tersebut.

Dalam perkara tersebut, saksi juga mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp12 juta kepada terdakwa Hayati dan uang komando kepada terdakwa Sahriwansyah. “Setoran diberikan setiap bulan dari hasil penarikan melalui karcis yang saya ambil dari Hayati senilai Rp28 juta. Kemudian saya setorkan ke Hayati Rp12 juta dan uang komando Rp1 juta,” kata dia lagi.

ADVERTISEMENT

“Setoran saya berikan secara langsung dan pemberian sudah ditentukan oleh Hayati,” katanya. Dalam perkara tersebut, tiga terdakwa dikenakan Pasal 2 Ayat (1) joncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto UU nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas Undang- undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (ant)

Tags: #korupsi retribusi sampah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hari Bhayangkara ke-77, Polres Pringsewu Sumbang 80 Kantong Darah

Next Post

Pemprov Lampung Berupaya Buka Isolasi Jalan ke Desa Way Haru

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
Bandar Lampung

Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda

Agu 16, 2025
Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Bandar Lampung

Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda

Agu 16, 2025
Lucas Dias, Pemain Baru PSM Makassar, Cetak Gol Penentu Lawan Bhayangkara
Bandar Lampung

Lucas Dias, Pemain Baru PSM Makassar, Cetak Gol Penentu Lawan Bhayangkara

Agu 16, 2025
Next Post
Pemprov Lampung Berupaya Buka Isolasi Jalan ke Desa Way Haru

Pemprov Lampung Berupaya Buka Isolasi Jalan ke Desa Way Haru

Ketua PMI Lamtim Bersama Pramuka Ikuti Donor Darah

Ketua PMI Lamtim Bersama Pramuka Ikuti Donor Darah

Sempat Tertunda, Pringsewu Expo Akan Digelar 16-22 Juni

Sempat Tertunda, Pringsewu Expo Akan Digelar 16-22 Juni

Polres Metro Tangkap Tiga Muncikari Prostitusi Terselubung

Polres Metro Tangkap Tiga Muncikari Prostitusi Terselubung

Jokowi: Belanja Pemda Harus Konkret Tidak Absurd

Jokowi: Belanja Pemda Harus Konkret Tidak Absurd

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In