LAMPUNG SELATAN, PL – Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI XIII Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan dan mengesahkan Merik Havit menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Lampung Selatan Periode 2023-2026 di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (13/6/2023).
Rapimda dan Musda DPD KNPI Ke XIII 2023 dibuka oleh Bupati Lampung Seatan H. Nanang Ermanto. Agenda pertama menetapkan Pimpinan Sidang Tetap Rapimda, yaitu Wawansyah dan Rifki Basrie (ketua dan sekretaris), anggota dari unsur OKP HMI Lampung Selatan Rian Kurniawan, unsur karteker Kecamatan Ekhsan serta dari unsur karteker DPD KNPI Lamsel Pantra Agung Oki Riyanto.
Kegiatan DPD KNPI Lampung Selatan ini merupakan sebuah persiapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang didalamnya akan membahas tentang tata tertib pelaksanaan musda, kebijakan serta proses pelaksanaan Musda. Setelah hasil Rapimda yang selesai dilaksanakan, Pimpinan sidang langsung menggelar MUSDA Ke XIII KNPI Lampung Selatan. Peserta Rapimda dan Musda ke XIII dari 17 karteker Pengurus Kecamatan (PK) dan 52 OKP di Lampung Selatan mengusung Merik Havit.
Merik Havit mengucapkan terima kasih kepada 17 PK dan 52 OKP Lampung Selatan yang telah mendukungnya. “Mari bangun Pemuda Lampung Selatan dengan bergotong royong dan saling mengisi dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih maju lagi,” ujarnya.
Merik Havit terpilih secara aklamasi sesuai dengan keputusan MUSDA KNPI Ke XIII Lampung Selatan memutuskan dengan nomor : 03/TAP/MUSDAKAB-XIII KNPI LS/VI/2023, Merik Havit, sebagai Ketua KNPI Kabupaten Lampung Selatan Periode 2023 – 2026, dibantu dengan tim Formatur yang sudah terbentuk dengan nomor: 04/TAP/MUSDAKAB-XIII KNPI LS/VI/2023, dari perwakilan Karateker Pengurus Kecamatan (PK) dan OKP Lampung Selatan. Acara di lanjutkan dengan pengukuhan yang ditandai penyerahan bendera Pataka dari pengurus KNPI kepada ketua terpilih Merik Havit. (Dayat)