• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Karyawan Indomarco Diamakan Polisi karena Curi dan Gelapkan Uang Perusahaan

djadinEditordjadin
Jun 12, 2023
A A
Karyawan Indomarco Diamakan Polisi karena Curi dan Gelapkan Uang Perusahaan
ADVERTISEMENT

PRINGSEWU, PL– Seorang karyawan Indomarco berinisial AZ (35) warga Desa Cipadang, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, di amankan polisi akibat melakukan pencurian barang perusahaan, Sabtu (9/6/2023).

Penangkapan AZ di lakukan saat berada di Obyek Wisata Telaga Gupit, Pekon Mataram, Gadingrejo, Pringsewu.

Penangkapan tersangka atas tindaklanjut dari laporan polisi Nomor LP/B-88/VI/2023/SPKT/Polres Pringsewu/Polda LPG, tanggal 8 Juni 2023, tentang terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan di gudang PT Indomarco yang terletak di Pekon Podosari Pringsewu.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Turun ke Pasar Awasi Peredaran Makanan

Intro tot Online Slot Machines

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, menjelaskan adapun jenis barang yang di curi:
berupa 11 dus susu, 5 dus minyak goreng, 3 dus tepung terigu, 37 dus susu berbagai macam merk.

Kasat menjelaskan akibat pencurian tersebut perusahaan merugi senilai Rp21,3 Juta. “Pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, (7/6), sekitar pukul 22.30 Wib,” katanya.

ADVERTISEMENT

Iptu Feabo menjelaskan daei hasil pemeriksaan, tenyata pencurian tersebut melibatkan salah satu karyawan yang bertugas sebagai Stok Poin Control (SPC) dan mengarah pada AZ. “Atas hasil penyelidikan itulah AZ langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin (12/6/2023).

Kasat Feabo menjelaskan, ternyata aksi pencurian di lakukan sendirian. Modusnya, pelaku masuk kedalam gudang dengan merusak gembok pintu gerbang depan menggunakan sejumlah alat yang telah dipersiapkan.

Awalnya, kata Kasat, pelaku mengincar uang perusahaan yang disimpan di dalam brankas dengan cara menjebol brankas menggunakan linggis dan bor, namun gagal sehingga beralih menggasak barang barang sembako.

Kamudian ktambah Kasat Feabo, barang hasil curian di bawa menggunakan mobil box perusahaan ke kontrakannya.

Kini polisi selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti (BB): 1 unit Mobil Box Warna Merah, 1 buah Bor Listrik,1 buah linggis,1 buah Tang 1 buah palu, 1 buah pahat, 4 buah mata Bor, 2 buah Gembok,1 buah Obeng,1 buah Lem cina, 2 buah alat kunci brangkas,” terangnya

Saat di lakukan pemeriksaan ternyata AZ juga telah terlibat dalam kasus memberikan laporan atau keterangan palsu di Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu. Dalam kasus tersebut, pelaku melaporkan terjadinya kasus pencurian uang perusahaan Rp88,7 Juta dengan modus kempis ban.

“Setelah tertangkap, pelaku juga mengaku kalau peristiwa yang dilaporkan tersebut tidak ada, dan hanya rekayasa pelaku untuk dapat memiliki uang perusahaan tersebut” ucapnya

Ia menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksi kriminal lantaran terdesak kebutuhan pribadi. “Selain itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk membayar hutang ke perusahaan yang sempat dipakai terlebih dahulu oleh pelaku.

Kasat menambahkan pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Widodo

ShareTweetSendShare
Previous Post

Penemuan Bayi di Pekalongan Lamtim

Next Post

Delapan Rumah di Pesisir Barat Terbakar saat Hujan

Related Posts

Bupati Pringsewu Turun ke Pasar Awasi Peredaran Makanan
Berita

Bupati Pringsewu Turun ke Pasar Awasi Peredaran Makanan

Mar 12, 2026
Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
Berita

Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil

Mar 11, 2026
Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap
Berita

Resahkan Warga, Geng Motor Bawa Klewang Panjang di Pringsewu Berakhir Ditangkap

Mar 10, 2026
Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
Berita

Pangdam Kristomei Sianturi Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Mar 10, 2026
TNI AD Bangun Jembatan Garuda di Pringsewu, Pangdam Radin Inten Lakukan Peresmian
Berita

TNI AD Bangun Jembatan Garuda di Pringsewu, Pangdam Radin Inten Lakukan Peresmian

Mar 10, 2026
Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Next Post
Delapan Rumah di Pesisir Barat Terbakar saat Hujan

Delapan Rumah di Pesisir Barat Terbakar saat Hujan

Gubernur Arinal Djunaidi Buka World Surfing League Krui Pro QS 5000

Gubernur Arinal Djunaidi Buka World Surfing League Krui Pro QS 5000

Lomba Perahu Hias Meriahkan Hari Bhayangkara di Lampung Timur

Lomba Perahu Hias Meriahkan Hari Bhayangkara di Lampung Timur

Polres Lampung Utara Geledah Kantor Disdukcapil

Polres Lampung Utara Geledah Kantor Disdukcapil

Lomba Perahu Hias di Lamtim Bisa Menjadi Agenda Rutin Tahunan

Lomba Perahu Hias di Lamtim Bisa Menjadi Agenda Rutin Tahunan

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Turun ke Pasar Awasi Peredaran Makanan
  • Intro tot Online Slot Machines
  • Rayakan Hari Perempuan Sedunia, Dakocan Bahas Sastra Feminis di Taman Budaya Lampung
  • Dari 71 Karya, Hanya 20 Penulis Lolos Tahap Awal Kemah Sastra 2026
  • Kapolres Pringsewu Pastikan Stok Aman, Harga Sembako Relatif Stabil
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In