• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai TPPO Modus Kerja di Luar Negeri

RedaksiEditorRedaksi
Jun 11, 2023
A A
Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai TPPO Modus Kerja di Luar Negeri
ADVERTISEMENT

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspadai TPPO Modus Kerja di Luar Negeri
PRINGSEWU, PL – Polres Pringsewu Polda Lampung mengimbau masyarakat mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus merekrut tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata kepada wartawan pada Minggu (11/6/2023) siang.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah,” tutur Kasat Reskrim.

Ia menjelaskan Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri, beberapa waktu yang lalu, berhasil menyelamatkan 123 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di Nunukan Kalimantan Utara. Para korban terdiri atas 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Jawa Timur.

BeritaTerkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Kawal Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Fokus pada Perlindungan Korban

Empat Tersangka TPPO 24 Korban Asal NTB Dilimpahkan ke Kejati  Lampung

Meskipun tidak ada yang berasal dari Pringsewu, Feabo meminta masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk menggunakan jalur resmi agar mendapatkan hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.

“Apabila masyarakat ingin bekerja adi luar negeri, silakan gunakan jalur resmi jangan melalui calo. Sebab, jika melalui jalur ilegal akan sulit mendapatkan hak-hak tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Feabo juga mengatakan agar tidak menjadi korban TPPO, masyarakat diwajibkan memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan perusahaan perekrutan dan penempatan pekerjaan migran Indonesia resmi atau legal. Menurutnya, untuk mengetahui legalitas perusahaan tersebut, maka masyarakat perlu melakukan verifikasi ke dinas-dinas terkait.

lusan Akademi Kepolisian tahun 2015 ini menegaskan, seseorang yang terlibat kasus TPPO dapat dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. “Pelaku pun dapat dipidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta,” ujarnya. (*)

Tags: #TPPO
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Ungkap Bakal Ada Ribuan Pemilih Ganda di Lamtim

Next Post

Lomba Peragaan Teknologi Pertanian, KTNA Lampung Peserta Terfavorit

Related Posts

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
Berita

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

Agu 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
Berita

Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan

Agu 17, 2025
Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
Bandar Lampung

Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati

Agu 17, 2025
Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
Bandar Lampung

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

Agu 17, 2025
GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Berita

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Agu 17, 2025
Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
Berita

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Agu 17, 2025
Next Post
Lomba Peragaan Teknologi Pertanian, KTNA Lampung Peserta Terfavorit

Lomba Peragaan Teknologi Pertanian, KTNA Lampung Peserta Terfavorit

Provinsi Lampung Juara Umum Lomba GTTGN 2023

Provinsi Lampung Juara Umum Lomba GTTGN 2023

Dukcapil Sering Temukan Data tak Sinkron saat PPDB

Dukcapil Sering Temukan Data tak Sinkron saat PPDB

Kabupaten Pesawaran bawa Kain Sulam Jelujur ke Pasar Internasional

Kabupaten Pesawaran bawa Kain Sulam Jelujur ke Pasar Internasional

Sambut HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Lamsel Gelar Adventure Reborn 2

Sambut HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Lamsel Gelar Adventure Reborn 2

banner 300250

Berita Terkini

  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
  • Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
  • Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
  • GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In