• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, September 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

MinyaKita Langka, Ini Sebabnya

djadinEditordjadin
Feb 14, 2023
A A
MinyaKita Langka, Ini Sebabnya
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II (Kanwil II) akhirnya mengungkap mengapa minyak goreng rakyat merek MinyaKita langka di pasar tradisional.

Sejumlah pedagang di pasar tradisional khususnya Kota Bandar Lampung, mengeluhkan langkanya stok minyak goreng yang dipromosikan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tersebut.

Bahkan salah seorang pedagang mengaku, kalaupun ada MinyaKita, dapat dipastikan harga yang dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah pusat yakni Rp14 ribu.

BeritaTerkait

7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Hong Kong, Bukti UMKM Lokal Kian Perkasa di Pasar Global

Kabupaten/Kota Diminta Serius Bina Petani Hutan, Gubernur Lampung Dorong Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, pihaknya telah menemukan penyebab terjadinya kelangkaan stok MinyaKita di pasar tradisional.

Kelangkaan tersebut dikarenakan adanya perilaku penjualan bersyarat (tying) yang dilakukan oleh Distributor terhadap penjualan MinyaKita di Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

Perilaku penjualan bersyarat tersebut dilakukan oleh PT Indomarco Adi Prima (PT IAP) dan PT Agung Putra Niaga Mandiri (PT APNM).

“Jadi toko atau kios harus membeli produk lainnya apabila ingin mendapatkan suplay MinyaKita,” ungkapnya Senin (13/2/2023).

PT IAP misalnya, perusahaan tersebut memberikan syarat kepada pihak toko atau kios untuk membeli lada putih bubuk dan garam sebagai syarat untuk mendapatkan suplai MinyaKita.

Sedangkan PT APNM mensyaratkan harus membeli bawang putih bubuk dan minyak goreng kemasan non subsidi sebagai syarat untuk mendapatkan suplai Minyakita.

Kemudian, persyaratan tersebut dikeluhkan oleh para pedagang di pasar, lantaran produk yang menjadi syarat tersebut sulit untuk dijual.

“Dampaknya, para pedagang di pasar tradisional terpaksa menjual produk MinyaKita di atas HET yang telah ditentukan, agar dapat mengembalikan modal atas pembelian persyaratan tersebut,” katanya.

Selain itu, KPPU juga menemukan terdapat sejumlah toko dan kios yang menolak menerima suplay MinyaKita. Hal tersebut dikarenakan tidak mau mengambil resiko.

“Praktik inilah yang menyebabkan terbatasnya kesediaan stok dan penjualan di atas HET minyak goreng rakyat merek MinyaKita,” ujarnya.

Wahyu mengatakan, pihaknya telah mengirim surat tertulis kepada PT IAP dan PT APN untuk didengarkan keterangannya atas perilaku penjualan bersyarat tersebut.

Menurut Wahyu perilaku tying dilarang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Pada Pasal 15 ayat (2)UU No. 5/1999 menyebutkan bahwa, “pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok”.

Oleh sebab itu, KPPU memberikan peringatan keras kepada pelaku usaha untuk segera menghentikan praktik penjualan bersyarat terhadap produk Minyakita di Provinsi Lampung.

“KPPU akan mengambil langkah sebagaimana yang diperlukan sesuai dengan amanat UU No.5 Tahun 1999,” jelasnya.

(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Calon Pengantin Wajib Miliki Sertifikat Elsimil

Next Post

Tim Operasi Keselamatan Bagikan Helm dan Jaket Pada Pengendara

Related Posts

7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Hong Kong, Bukti UMKM Lokal Kian Perkasa di Pasar Global
Bandar Lampung

7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Hong Kong, Bukti UMKM Lokal Kian Perkasa di Pasar Global

Sep 18, 2025
Kabupaten/Kota Diminta Serius Bina Petani Hutan, Gubernur Lampung Dorong Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial
Bandar Lampung

Kabupaten/Kota Diminta Serius Bina Petani Hutan, Gubernur Lampung Dorong Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial

Sep 18, 2025
Pemprov Lampung Genjot Pemberdayaan Keluarga Lewat Desa Tapis di Tulang Bawang: Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Genjot Pemberdayaan Keluarga Lewat Desa Tapis di Tulang Bawang: Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sep 18, 2025
Gebyar IJP Lampung 2025: SMAN 1 Padang Cermin Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Bukti Pelajar Jadi Motor Kreativitas Digital
Bandar Lampung

Gebyar IJP Lampung 2025: SMAN 1 Padang Cermin Raih Juara 3 Lomba Video Pendek, Bukti Pelajar Jadi Motor Kreativitas Digital

Sep 16, 2025
IJP Lampung Umumkan Juara Lomba Video Pendek 2025, Fatan Aja Sabet Gelar Pertama dengan Karya Inspiratif
Bandar Lampung

IJP Lampung Umumkan Juara Lomba Video Pendek 2025, Fatan Aja Sabet Gelar Pertama dengan Karya Inspiratif

Sep 16, 2025
BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat, Peringatkan Risiko “Pengakuan Kosong” Desa Adat
Bandar Lampung

BEM Universitas Lampung Desak Perda Masyarakat Hukum Adat, Peringatkan Risiko “Pengakuan Kosong” Desa Adat

Sep 16, 2025
Next Post
Tim Operasi Keselamatan Bagikan Helm dan Jaket Pada Pengendara

Tim Operasi Keselamatan Bagikan Helm dan Jaket Pada Pengendara

Bupati Tanggamus Meninjau Bazar Murah di Gisting

Bupati Tanggamus Meninjau Bazar Murah di Gisting

Pemkab dan Lembaga Pemasyarakatan Tanggamus Sepakat Kerjasama

Pemkab dan Lembaga Pemasyarakatan Tanggamus Sepakat Kerjasama

Pisah Sambut Kapolres Lamtim di Mapolres Setempat

Pisah Sambut Kapolres Lamtim di Mapolres Setempat

Bupati Tanggamus Kukuhkan Majelis Taklim Asy-Syifa

Bupati Tanggamus Kukuhkan Majelis Taklim Asy-Syifa

banner 300250

Berita Terkini

  • 7 Ton Kopi Bubuk Lampung Tembus Hong Kong, Bukti UMKM Lokal Kian Perkasa di Pasar Global
  • Kabupaten/Kota Diminta Serius Bina Petani Hutan, Gubernur Lampung Dorong Penyusunan Dokumen Integrated Area Development Berbasis Perhutanan Sosial
  • Pemprov Lampung Genjot Pemberdayaan Keluarga Lewat Desa Tapis di Tulang Bawang: Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
  • PMI Lampung Utara Rayakan HUT ke-80 dengan Donor Darah dan Penghargaan untuk Pendonor Aktif
  • Wisuda Sekolah Lansia “Kasih Ibu” Tanggamus, Bukti Komitmen Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Emas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In