PRINGSEWU, PL– Akibat menghindari pejalan kaki, Rahmat Saputra (29) warga Pekon Pandan Surat Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, kecelakaan dan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis, Senin (23/1/23).
Korban kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Sukoharjo III. Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi, mewakili Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan, A Rahmat Saputra mengendarai sepeda motor Honda CB BE 6024 AQ dari Sukoharjo menuju rumahnya di Pekon Pandan Surat.
Saat melintas di lokasi kejadian ada pejalan kaki yang secara mendadak menyebrang jalan sehingga membuat korban kaget lalu menghindar ke kanan.
“Namun nahas dari arah berlawanan datang laju sepeda motor lain dan kemudian berbenturan lalu korban terjatuh,” ujar Aipda Dani Waldi, Senin (23/1/23) siang.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisinya yang cukup parah sehingga dirujuk ke RS Urip Sumohardjo Bandar Lampung.
“Meski korban sempat mendapatkan pertolongan medis, namun akibat luka berat yang dideritanya, nyawa korban tidak dapat terselamatkan,” ungkap Kanit Gakkum.
Menurut Dani, pasca insiden kecelakaan tersebut, Satlantas Polres Pringsewu melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan para saksi serta mengamankan sepeda motor milik korban.
Widodo