• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 10, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Berharap Rumah Restorative Justice Solusi Masyarakat

djadinEditordjadin
Des 5, 2022
A A
Walikota Bandar Lampung Berharap Rumah Restorative Justice Solusi Masyarakat
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL– Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana berharap keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ) bermanfaat bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Eva saat meresmikan rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Senin (5/12/2022).

“Keberadaannya rumah Restorative Justice dapat menjadi penyelesaian permasalahan dengan kekeluargaan. Ini sangat penting untuk menyelesaikan perkara dengan cara musyawarah, mufakat dan memberikan keadilan bagi pelaku ataupun korban untuk perdamaian di tengah masyarakat,” kata Eva Dwiana.

BeritaTerkait

Что такое нейронные сети и где они задействуются

Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Ia juga mengaku akan menyosialisasikan kepada masyarakat yang mengalami berbagai perkara untuk menyampaikan kasusnya. Termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“KDRT bisa disampaikan ke rumah Restorative Justice untuk sama-sama carikan solusi atau didamaikan. Karena rumah Restorative Justice ini merupakan rumah ke dua,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Eva mengatakan, sejauh ini rumah Restorative Justice di Bandar Lampung ada 10 tempat dari 40 tempat di Lampung.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan, untuk masuk dalam rumah Restorative Justice memerlukan dua belah pihak yang mengalami perkara yakni terdakwa dan korban.

“Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Jadi, perkara yang sudah disampaikan Kejaksaan Negeri, nanti akan dilakukan Restorative Justice,” ungkapnya.

Menurut Nanang, perkara yang bisa masuk dalam rumah Restorative Justice harus memenuhi beberapa syarat tertentu.

“Yang ke rumah Restorative Justice hanya dapat dilakukan kepada pelaku yang memiliki perkara dengan ancaman hukum tidak lebih dari 5 tahun, lalu pelaku tidak pernah dihukum, serta sudah ada perdamaian, dan disaksikan oleh tokoh adat,” jelasnya.

Adanya rumah Restorative Justice tersebut bertujuan untuk menghindari ancaman hukuman pidana di pengadilan.

“Karena tujuan dari rumah Restorative Justice ini adalah memulihkan keadaan semuanya, dari yang tadinya berseberangan, bagaimana caranya dengan adanya rumah ini dapat kembali seperti semula dengan catatan-catatan tertentu,” jelasnya.

(PL 05)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Modus Belanja Sembako, Wanita Paruh Baya Gasak Jutaan Rupiah

Next Post

Bupati Lamtim “Beberkan” Potensi Taman Nasional Way Kambas di Metro

Related Posts

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
Bandar Lampung

Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan

Jun 9, 2026
Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Bandar Lampung

Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Jun 9, 2026
Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi
Bandar Lampung

Sekdaprov Marindo: Reforma Agraria Bukan Sekadar Penataan Aset, Tapi Jalan Pemerataan Ekonomi

Jun 9, 2026
Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan
Bandar Lampung

Konkerprov II PGRI Lampung Dibuka, Ibunda Guru Didorong Jadi Motor Penggerak Pendidikan

Jun 9, 2026
Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah
Bandar Lampung

Marindo: Lampung Tak Sendiri, BI dan OJK Siap Perkuat Pembiayaan Pembangunan Daerah

Jun 9, 2026
Belanja Pegawai Daerah Jadi Sorotan, Sekdaprov Lampung Ikuti Pembahasan Nasional
Bandar Lampung

Belanja Pegawai Daerah Jadi Sorotan, Sekdaprov Lampung Ikuti Pembahasan Nasional

Jun 9, 2026
Next Post
Bupati Lamtim “Beberkan” Potensi Taman Nasional Way Kambas di Metro

Bupati Lamtim "Beberkan" Potensi Taman Nasional Way Kambas di Metro

Bupati Tanggamur Hadir Dampingi Gubernur dalam Pembukaan Porprov ke-IX

Bupati Tanggamur Hadir Dampingi Gubernur dalam Pembukaan Porprov ke-IX

Buka Porprov Lampung IX, Gubernur Arinal Harapkan Porprov Lahirkan  Atlet-atlet Berkualitas

Buka Porprov Lampung IX, Gubernur Arinal Harapkan Porprov Lahirkan Atlet-atlet Berkualitas

Wabup Tanggamus Terima DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dari Gubernur Lampung

Wabup Tanggamus Terima DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dari Gubernur Lampung

Rusdiana Adi Erlansyah Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Kabupaten Pringsewu

Rusdiana Adi Erlansyah Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Kabupaten Pringsewu

banner 300250

Berita Terkini

  • Что такое нейронные сети и где они задействуются
  • Pendidikan Berasrama STPN Bentuk Taruna Berintegritas di Sektor Pertanahan dan Tata Ruang
  • Verifikasi Domisili Tak Sinkron, Wali Murid Minta Gubernur Lampung Turun Tangan
  • Saleh Asnawi Apresiasi Kemensos, 562 Penerima Manfaat Dapat Bantuan ATENSI 2026
  • Bahasa Lampung Wajib Setiap Kamis, Mirza: Budaya Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In