• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Kriminal

Tangkap Pelaku Curat Tiyuh Gunung Terang, Tekab 308 Polres Tubaba Intai Kriminalitas

djadinEditordjadin
Nov 24, 2022
A A
Tangkap Pelaku Curat Tituh GunungTerang, Tekab 308 Polres Tubaba Intai Kriminalitas
ADVERTISEMENT

TULANG BAWANG BARAT, PL– Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat bersama Polsek Gunung Agung mengungkap kasus curat yang beberapa minggu lalu terjadi di tiyuh Gunung Terang, Kec. Gunung Terang, Kamis, 24 November 2022.

Dalam pengungkapan tersebut Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat dan Polsek Gunung Agung berhasil menangkap 1 orang pelaku yakni berinisial SD (27) merupakan warga Kecamatan Gunung Terang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu buah kotak handpone OPPO A37F warna gold IMEI 1 865637035257818 IMEI 2 865637035257800 dan satu buah kotak handpone REALME C12 Type RMX2189 warna Biru Laut IMEI 1 864879050107756 IMEI 2 86487905010, milik korban A.N. Suparno (42), pelajar beralamat di tiyuh Gunug Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kab. Tulang Bawang Barat.

BeritaTerkait

Atlet Muda Lampung Fellix Fathul Ruzain Raih Prestasi Internasional dan Diundang ke Rakernas Porserosi

Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan Puluhan Barang Bukti

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M mengatakan, pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan laporan tanggal 21 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya diamankan SD seorang tersangka yang terlibat sekaligus menguasai barang bukti hasil kejahatan.

ADVERTISEMENT

Tersangka SD diamankan pada Senin, 21 November sekitar pukul 00.30 WIB saat itu sedang berada di rumahnya Tiyuh Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Setelah dilakukan interograsi pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah sdr. Suparno Tiyuh Gunung Terang Rt/Rw 002/005 Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Gunung Agung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 di Tiyuh Gunung Terang Rt/Rw 002/005, Kec. Gunung Terang Kab. Tulang Bawang Barat diketahui sekira pukul 03.15 Wib awalnya telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dua buah handphone dan satu buah senapan angin, awalnya korban terbangun dari tidur pukul 03.15 WIB lalu melihat dinding dapur yang terbuat dari papan sudah terbuka, kemudian korban hidupkan lampu di ruangan tengah lalu melihat 1 (satu) Handphone realme c12 type RMX2189 warna biru laut imei 1 864879050107756.

Kemudian Imei 2: 864879050107749 No Hp : 081278554935 lalu korban melihat ke kamar anak korban dan melihat 1 (satu) Handphone merek Oppo a37f warna gold imei 1 865637035257818
imei 2 865637035257800 No Hp 087891163007 sudah tidak ada.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.

(gun)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tangkap Pelaku Curat Tituh GunungTerang, Tekab 308 Polres Tubaba Intai Kriminalitas

Next Post

Pemkab Tuba Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

Related Posts

Bandar Lampung

Lapor Pak Kapolda! Kasus Tipu Gelap Hampir Dua Tahun Mandek di Polresta Bandar Lampung, Korban: Saya Sampe Ngadu ke Mabes Polri

Agu 11, 2025
Bandar Lampung

Aneh, Pemilik Bimbel Mahesha Lawung Sejahtera Dipolisikan Kasus Penipuan, Korban Malah Digugat

Jul 29, 2025
Berita

Gudang Penimbunan BBM Diduga Ilegal Terbakar di Lempasing Bandar Lampung

Jul 11, 2025
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran
Berita

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Penggelapan Motor dan Kotak Handphone di Pesawaran

Jul 5, 2025
Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur
Berita

Tertangkap Basah Curi Motor, Pria di Pringsewu Diamuk Massa hingga Babak Belur

Jul 5, 2025
Bandar Lampung

Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?

Jul 4, 2025
Next Post
Pemkab Tuba Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

Pemkab Tuba Upacara Peringatan Hari Guru Nasional

Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Gandeng Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

Bhabinkamtibmas Polsek Tumijajar Gandeng Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan

Ganti Rugi Lahan Bendungan Belum Dibayar, Ratusan Warga Trimulyo Lamtim Demo

Ganti Rugi Lahan Bendungan Belum Dibayar, Ratusan Warga Trimulyo Lamtim Demo

SMAN 2 Kota Agung Launching Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi

SMAN 2 Kota Agung Launching Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi

Disbudpar Kota Semarang Peringati HWN, Taja Pagelaran Wayang Kulit Lakon “Kangsa Adu Jago”

Disbudpar Kota Semarang Peringati HWN, Taja Pagelaran Wayang Kulit Lakon “Kangsa Adu Jago”

banner 300250

Berita Terkini

  • Atlet Muda Lampung Fellix Fathul Ruzain Raih Prestasi Internasional dan Diundang ke Rakernas Porserosi
  • Tim Tekab 308 Polsek Katibung Gagalkan Sabung Ayam di Pardasuka, Amankan Puluhan Barang Bukti
  • Muswil VI PKS Lampung: Regenerasi Kepemimpinan dan Kolaborasi Strategis untuk Pembangunan Daerah
  • Bupati Tanggamus Resmikan Groundbreaking Labkesda, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat
  • Reses Fraksi Golkar di Pringsewu Jadi Wadah Aspirasi dan Curhat Warga
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In