TANGGAMUS, PL— Pendapatan daerah Kab. Tanggamus pada tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1,69 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 139,98 miliar, pendapatan transfer Rp 1,46 triliun dan pendatan yang sah lainnya sebesar Rp 94,99 miliar.
Sedangkan belanja dareah pada tahun 2023 kabupaten tersebut diproyeksikan sebesar Rp 1,67 triliun, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, secara garis besar, belanja daerah tahun tahun 2023 digunakan untuk pembiayaan program prioritas dalam rangka infrastruktur.
Tujuannya mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan 55 rencana aksi desa asik dan juga untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui perundang-undangan.
Seperti pengalokasian dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK, persiapan pilkada serentak, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastuktur, peningkatan kapasitas SDM dan inovasi daerah serta bersinergi dengan program prioritas pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Lampung.
Di dalam dokumen RKPD tersebut telah digariskan, tema pembangunan kabupaten Tanggamus tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas untuk penguatan ekonomi dan daya saing daerah.
Sedangkan prioritas pembangunan kabupaten tanggamus tahun 2023 yaitu memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan serta meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
Kemudian meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan stabilitas kamtibmas, meningkatkan produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah.
Lebih lanjut, RKPD itu akan digunakan untuk mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana, meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Di samping itu, penyusunan program kegiatan tahun 2023 juga diarahkan untuk mewujudkan visi Kabupaten ini, yaitu Tanggamus yang tangguh, agamis, mandiri, unggul dan sejahtera yang dilaksanakan mealui program inovatif dan pencapaian target 55 rencana aksi desa asik,” tambah Dewi Handajani.
Lebih lanjut, pembiayan daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2023 secata total sebesar Rp 20 miliar yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pinjaman daerah dan penyertaan modal.
“Dengan kondisi di atas, maka rancangan KUA dan PPAS Tanggamus tahun 2023 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayan daerah,” kata Bupati saat menyampaikan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 pada paripurna DPRD Tanggamus, Kamis, 11 Agustus 2022.
(Adv)