• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Gubernur Lampung Serahkan SK PPPK Guru secara Simbolis

djadinEditordjadin
Apr 19, 2022
A A
Gubernur Lampung Serahkan SK PPPK Guru secara Simbolis
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Minhairin, melakukan Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Secara Simbolis Surat Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I dan Tahap II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Balai Keratun Lt.III, Bandar Lampung, Selasa (19/04/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis,S.IP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar, dan beberapa Kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kepala BKD Provinsi Lampung, Yurnalis, S.IP dalam laporannya mengatakan, penyerahan SK dan penandatanganan Perjanjian kerja PPPK tahap 1 diikuti sebanyak 125 orang dan tahap 2 sebanyak 130 orang.

BeritaTerkait

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Pengangkatan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 813.6/200/VI.04/2022 tanggal 28 maret 2022 tentang pengangkatan PPPK Guru Tahap 1 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2021 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 813.6/204/VI.04/2022 tanggal 28 maret 2022 tentang pengangkatan PPPK Guru Tahap 2 di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2021.

“Masa kerja 5 tahun dan akan dievaluasi setiap tahun dan dapat diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya,” kata Yurnalis, S.IP.

ADVERTISEMENT

Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan Minhairin mengatakan, atas nama Pemprov Lampung ia menyambut baik pengangkatan PPPK Guru tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2021 dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga guru di Provinsi Lampung.

“Dengan diangkatnya saudara, maka saudara dituntut untuk taat pada aturan ASN. Mari membangun citra positif pegawai negara yang baik, berkualitas dan profesional, yang dapat memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat,” kata Gubernur.

PPPK Guru Harus memiliki kemampuan belajar, kesadaran dan kepedulian pada lingkungan di sekitar.

“Saudara dituntut untuk memiliki satu kesatuan peran sebagai pembimbing, mengajar dan pelatih, jadilah pendidik yang hebat, menjadi motivator dalam membangun karakter siswa.” pungkasnya.

(*)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemprov Lampung Bahas Persiapan Menjelang Peringatan Hari Kartini

Next Post

Pemprov Lampung Bahas Persiapan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443

Related Posts

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
Bandar Lampung

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan

Mei 18, 2026
DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi
Bandar Lampung

DPC GMNI Metro Ungkap Dugaan Pelanggaran Mekanisme Organisasi

Mei 17, 2026
LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang
Bandar Lampung

LBH Bandar Lampung Nilai Pernyataan Kapolda Berpotensi Timbulkan Penyalahgunaan Wewenang

Mei 17, 2026
Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro
Bandar Lampung

Puskada Lampung Tengah Minta Kejelasan Penanganan Kasus Honorer Fiktif Metro

Mei 17, 2026
Panitia Tegaskan Forum Diskusi Film Pesta Babi Terbuka untuk Umum dan Damai
Bandar Lampung

Panitia Tegaskan Forum Diskusi Film Pesta Babi Terbuka untuk Umum dan Damai

Mei 17, 2026
Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan
Bandar Lampung

Edi Agus Yanto: Pelayanan Publik Tak Boleh Sulit Diakses karena Kedekatan dan Kekuasaan

Mei 15, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Bahas Persiapan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443

Pemprov Lampung Bahas Persiapan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443

Sekdaprov Pimpin Rapat Penetapan Program dan Target Kerja TPAKD 2022

Sekdaprov Pimpin Rapat Penetapan Program dan Target Kerja TPAKD 2022

Satu Data Lampung untuk Pengelolaan, Keterbukaan dan Kemudahan Akses Data Bagi Masyarakat

Satu Data Lampung untuk Pengelolaan, Keterbukaan dan Kemudahan Akses Data Bagi Masyarakat

Nanang Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim-piatu Dalam Acara Memperingati Nuzulul Qur’an 1443 H

Nanang Berikan Bantuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim-piatu Dalam Acara Memperingati Nuzulul Qur'an 1443 H

Pemprov Lampung Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Ke Presiden RI

Pemprov Lampung Sampaikan Aspirasi Mahasiswa Ke Presiden RI

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara
  • Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu
  • Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
  • Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi
  • Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In