• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Arief: Akademi Lampung Ilegal

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 13, 2021
A A
Arief: Akademi Lampung Ilegal
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Pembentukan Akademi Lampung (AL) seharusnya melalui proses musyawarah DKL. Hal itu dikatakan Arief Mulyadin, mantan anggota Komite Senirupa DKL di Warung Bang Djadin, Minggu (13/6/2021).

Selain itu, menurut Arief, penetapan kepengurusan DKL juga mesti dilakukan musyawarah seniman.

“Jadi bukan melanggar AD/ART DKL, bentuk Akademi Lampung (AL) lalu menetapkan pengurus DKL,” tegas Arief.

BeritaTerkait

SP3 Terbit, Kasus Penganiayaan Saling Lapor Resmi Dihentikan

Menurutnya, boleh ada Akademi Lampung, asalkan ada hasil rekomendasi dari musyawarah. Hasil rekomendasi dari musyawarah itu, kemudian ditindaklanjuti. Lalu, disebutkan bahwa akan dibentuk Akademi Lampung atau akan dibentuk hal-hal yang lain. Itu boleh. Tapi, mesti ditetapkan melalui musyawarah DKL, dan dimasukkan ke dalam AD ART” kata Areif Mulyadin di Warung Mie Ayam Bang Djadin, Minggu (13/6).

“Kalau kemudian Tim Seleksi mau menindaklanjuti, maka mesti mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DKL. Sementara, saat ini, anggaran dasar itu belum diubah. Dan untuk mengubah anggaran dasar itu mesti melalui musyawarah luar biasa (muslub) atau kalau sudah habis masanya, adakan musyawarah DKL. Jadi, bukan serta merta membentuk Akademi Lampung. Itu sudah menabrak konstitusi,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Arif Mulyadin kembali menjelaskan ketika Pantau Lampung menanyakan perihal bagaimana kepengurusan DKL setelah dilaksanakan musyawarah. Dia mengatakan, hasil yang dirumuskan dari Musyawarah maka itulah yang kemudian dilanjutkan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang baru.

“Kalau memang di situ nanti akan disebutkan bahwa kepengurusan akan dipilih atau sudah dibentuk Akademi Lampung maka tak masalah. Tapi, kalau hal itu belum ada, maka itu ilegal,” tutupnya.
(PL 02/PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Indonesia dan Toeti Heraty

Next Post

Gubernur- PT Telkom Witel Lampung Bahas Konektivitas 5 G

Related Posts

SP3 Terbit, Kasus Penganiayaan Saling Lapor Resmi Dihentikan
Bandar Lampung

SP3 Terbit, Kasus Penganiayaan Saling Lapor Resmi Dihentikan

Apr 9, 2026
Kantor Pertanahan Tanggamus Tingkatkan Akuntabilitas Lewat Rapat Monev
Berita

Kantor Pertanahan Tanggamus Tingkatkan Akuntabilitas Lewat Rapat Monev

Apr 9, 2026
Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Halal Bihalal, Bangun Etos Kerja Baru
Berita

Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Halal Bihalal, Bangun Etos Kerja Baru

Apr 9, 2026
Afden Mahyeda Pimpin Apel, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Berita

Afden Mahyeda Pimpin Apel, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai

Apr 9, 2026
Ririn Kuswantari Siap Emban Amanat Besarkan Golkar Pringsewu
Berita

Ririn Kuswantari Siap Emban Amanat Besarkan Golkar Pringsewu

Apr 9, 2026
Sidang PT LEB Memanas, Saksi dari BUMD dan Migas Diperiksa di PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Sidang PT LEB Memanas, Saksi dari BUMD dan Migas Diperiksa di PN Tanjungkarang

Apr 9, 2026
Next Post
Gubernur- PT Telkom Witel Lampung Bahas Konektivitas 5 G

Gubernur- PT Telkom Witel Lampung Bahas Konektivitas 5 G

Wiyadi Apresiasi Kinerja Eva Dwiana

Wiyadi Apresiasi Kinerja Eva Dwiana

Pendidikan Itu Mahal, Bung!

Siap-siap! Harga Sembako Naik-Naik ke Puncak Gunung

Kongres II Satupena Menuju Penulis Berdaya

Kongres II Satupena Menuju Penulis Berdaya

Talk Show Peningkatan Indeks Literasi Lampung

Talk Show Peningkatan Indeks Literasi Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • SP3 Terbit, Kasus Penganiayaan Saling Lapor Resmi Dihentikan
  • (tanpa judul)
  • Kantor Pertanahan Tanggamus Tingkatkan Akuntabilitas Lewat Rapat Monev
  • Kantor Pertanahan Tanggamus Gelar Halal Bihalal, Bangun Etos Kerja Baru
  • Afden Mahyeda Pimpin Apel, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Pegawai
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In