• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Mei 19, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Arief: Akademi Lampung Ilegal

Redaksi 03EditorRedaksi 03
Jun 13, 2021
A A
Arief: Akademi Lampung Ilegal
ADVERTISEMENT

BANDAR LAMPUNG, PL— Pembentukan Akademi Lampung (AL) seharusnya melalui proses musyawarah DKL. Hal itu dikatakan Arief Mulyadin, mantan anggota Komite Senirupa DKL di Warung Bang Djadin, Minggu (13/6/2021).

Selain itu, menurut Arief, penetapan kepengurusan DKL juga mesti dilakukan musyawarah seniman.

“Jadi bukan melanggar AD/ART DKL, bentuk Akademi Lampung (AL) lalu menetapkan pengurus DKL,” tegas Arief.

BeritaTerkait

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Menurutnya, boleh ada Akademi Lampung, asalkan ada hasil rekomendasi dari musyawarah. Hasil rekomendasi dari musyawarah itu, kemudian ditindaklanjuti. Lalu, disebutkan bahwa akan dibentuk Akademi Lampung atau akan dibentuk hal-hal yang lain. Itu boleh. Tapi, mesti ditetapkan melalui musyawarah DKL, dan dimasukkan ke dalam AD ART” kata Areif Mulyadin di Warung Mie Ayam Bang Djadin, Minggu (13/6).

“Kalau kemudian Tim Seleksi mau menindaklanjuti, maka mesti mengubah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga DKL. Sementara, saat ini, anggaran dasar itu belum diubah. Dan untuk mengubah anggaran dasar itu mesti melalui musyawarah luar biasa (muslub) atau kalau sudah habis masanya, adakan musyawarah DKL. Jadi, bukan serta merta membentuk Akademi Lampung. Itu sudah menabrak konstitusi,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Arif Mulyadin kembali menjelaskan ketika Pantau Lampung menanyakan perihal bagaimana kepengurusan DKL setelah dilaksanakan musyawarah. Dia mengatakan, hasil yang dirumuskan dari Musyawarah maka itulah yang kemudian dilanjutkan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang baru.

“Kalau memang di situ nanti akan disebutkan bahwa kepengurusan akan dipilih atau sudah dibentuk Akademi Lampung maka tak masalah. Tapi, kalau hal itu belum ada, maka itu ilegal,” tutupnya.
(PL 02/PL 03)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Indonesia dan Toeti Heraty

Next Post

Gubernur- PT Telkom Witel Lampung Bahas Konektivitas 5 G

Related Posts

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara
Berita

Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara

Mei 18, 2026
Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu
Berita

Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu

Mei 18, 2026
Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
Bandar Lampung

Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan

Mei 18, 2026
Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi
Berita

Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi

Mei 18, 2026
Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN
Berita

Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN

Mei 18, 2026
Wakil Bupati Pringsewu Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Kebersamaan
Berita

Wakil Bupati Pringsewu Ingatkan Jamaah Haji Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Mei 18, 2026
Next Post
Gubernur- PT Telkom Witel Lampung Bahas Konektivitas 5 G

Gubernur- PT Telkom Witel Lampung Bahas Konektivitas 5 G

Wiyadi Apresiasi Kinerja Eva Dwiana

Wiyadi Apresiasi Kinerja Eva Dwiana

Pendidikan Itu Mahal, Bung!

Siap-siap! Harga Sembako Naik-Naik ke Puncak Gunung

Kongres II Satupena Menuju Penulis Berdaya

Kongres II Satupena Menuju Penulis Berdaya

Talk Show Peningkatan Indeks Literasi Lampung

Talk Show Peningkatan Indeks Literasi Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemberitaan Kasus Anak Dinilai Langgar Etika, AJI Bandar Lampung Angkat Suara
  • Operasi Katarak Gratis Polda Lampung Disambut Antusias Warga Pringsewu
  • Trafik Penumpang dan Kendaraan Naik Tajam, ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan
  • Menteri Nusron: Kekuasaan Tidak Boleh Berpusat pada Satu Orang dalam Organisasi
  • Apa Bedanya Pengecekan Sertipikat dengan SKPT? Ini Penjelasan ATR/BPN
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In